Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
Peraturan Walikota Metro Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Metro Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Laksana Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.